Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (MUSREMBANG PEKON) Tahun Anggaran 2025 dan Usulan Tahun 2026
WALUYOJATI - Pemerintahan Pekon Waluyojati menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (MUSREMBANG PEKON) Tahun Anggaran 2025 dan Usulan Tahun 2026. Menindak lanjuti surat Camat Pringsewu Nomor 005/410/C.02/I/2025 perihal pelaksanaan Musrembang Pekon dan Kelurahan Tahun 2025, maka di kesempatan kali ini Pekon Waluyojati melaksanakan kegiatan Musrembang Pekon pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 dan diadakan di Aula Kantor Pemerintahan Pekon Waluyojati. Dan di ikut sertakan oleh Camat Pringsewu, Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Ketua dan Anggota BHP, Ketua PKK dan Anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pendamping Desa, Penyuluh Pertanian, Ketua Gapoktan, Kepala Sekolah PAUD dan SD, Bidan Desa, Kepala Dusun dan RT, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Tokon Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokon Pemuda, serta Perwakilan Anak.
Kepala Pekon Waluyojati Gunawan "Musrembang ini mungkin bukan suatu hal yang asing untuk kita semua maka dari itu di kesempatan kali ini kita semua bisa menyusun rencana yang akan kita realisasikan walupunpun kemungkinannya kecil tapi paling tidak kita dapat upayakan agar bisa terealisasi tahun ini ataupun di tahun yang akan mendatang," Ungkapnya.
Pemerintah Pekon Waluyojati terus berkomitmen dalam mempercepat pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mempersiapkan perencanaan pembangunan menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) pekon tahun anggaran 2025 dan usulan tahun 2026.
Camat Pringsewu mengingatkan pentingnya sinergi bersama dalam proses perencanaan pembangunan yang ada di Kecamatan Pringsewu. “Di dalam Musrembang ini salah satu usulan-usulan Pekon kita bisa melalui Apk SIPD. Selain itu,kita harus menghindari pengeluaran yang tidak perlu agar anggaran yang ada bisa digunakan secara efisien dan tepat sasaran ,”ujarnya.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin