BHP Pekon Waluyojati Gelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Perubahan APB Pekon T.A. 2026
Waluyojati - Pringsewu - Badan Hippun Pemekonan / BHP Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Peraturan Pekon Tentang Perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Pekon Waluyojati dan dihadiri unsur pemerintahan serta lembaga pekon, Senin.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BHP Pekon Waluyojati dan dibuka oleh Kepala Pekon Waluyojati, Gunawan. Hadir dalam kegiatan tersebut Perangkat Pekon, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT, Ketua PKK, Karang Taruna, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Gunawan menyampaikan bahwa perubahan APB Pekon dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pembangunan dan realisasi anggaran di lapangan selama tahun berjalan.
“Perubahan ini penting agar setiap program yang kita rencanakan bisa tepat sasaran dan bermanfaat langsung untuk masyarakat. Kita bahas bersama secara transparan agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Ketua BHP menjelaskan, fokus pembahasan meliputi pergeseran dan penambahan anggaran pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain alokasi untuk infrastruktur jalan dan drainase, kegiatan pemuda dan KKN, posyandu, serta program pemberdayaan UMKM dan BUMDes.
Selama musyawarah, anggota BHP bersama perangkat pekon membahas satu per satu mata anggaran. Setiap usulan ditampung, dikaji manfaatnya, dan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan warga Pekon Waluyojati.
“Prinsip kami adalah anggaran harus berpihak kepada masyarakat. Semua usulan dari dusun kita tampung dan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan pekon,” kata Ketua BHP.
Setelah melalui diskusi dan penyampaian saran, forum menyepakati beberapa poin penting dalam Rancangan Peraturan Pekon tentang Perubahan APB Pekon T.A. 2026. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Pekon setelah melalui proses administrasi lebih lanjut.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BHP, Kepala Pekon, dan perwakilan peserta. Diharapkan dengan adanya perubahan APB ini, pembangunan dan pelayanan di Pekon Waluyojati dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun 2026.
Pekon Waluyojati: Transparan, Partisipatif, dan Membangun Bersama.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin